21 March 2023 19:42
Komisi III DPR memanggil PPATK untuk mengklarifikasi dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun, Selasa (21/3/2023). Anggota DPR Komisi III Arteria Dahlan menilai bahan atau jawaban yang diberikan oleh PPATK tidak memuaskan.
"Mohon maaf bahannya itu sama sekali tidak menjawab apa undangan DPR kepada pak Kepala PPATK beserta jajaran terkait dengan permintaan penjelasan hasil temuan," kata anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan, Selasa (21/3/2023).
Menurut Arteria Dahlan, jawaban yang diberikan dalam lembaran tidak menjawab apa undangan DPR, yakni klarifikasi soal temuan PPATK beserta jajarannya dalam transaksi janggal Rp349 triliun di ruang lingkup Kementerian Keuangan.
Selain itu, rapat pun menjadi tegang, lantaran DPR menegaskan suatu pernyataan kepada PPATK. Arteria mengucap bahwa PPATK untuk tidak boleh asal membuat pernyataan dengan kewenangan yang dimilikinya.
"Jadi jangan mentang-mentang punya kewenangan begini, begono. Nggak begitu pak," tegas Arteria Dahlan.
Sementara itu, rencananya DPR akan meminta klarifikasi kembali kepada beberapa pihak mulai dari Kemenkeu dan Menko Polhukam Mahfud MD. Hal itu terkait transaksi janggal sebesar Rp349 triliun.