Polda Banten Geledah Markas Judi Online Berkedok Perusahaan Periklanan

Luhur Hertanto • 26 August 2022 19:15

Ditreskrimum Polda Banten menggeledah markas judi online berkedok perusahaan periklanan di  Cikupa, Tangerang Banten. Kegiatan judi yang berlangsung diduga beromzet Rp3 miliar/hari.

Polisi menyita sejumlah modem dan beberapa peralatan yang digunakan untuk menjalankan operasional judi online. Setelah menggeledah rumah, polisi melanjutkan ke sepuluh ruko yang berada di kawasan Citra Raya, Panongan, Tangerang.

(Christine Sheptiany)


Close Ads X
Close Ads X