Luhur Hertanto • 24 August 2022 11:21
Rekaman CCTV vital kasus tewasnya Bridagir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, akibat telah dirusak dan diganti secara sengaja. Pelakunya adalah okum petugas dari Propram dan Bareskrim Polri.
"Kita dapatkan kejelasan bahwa hard disk CCTV di pos keamanan diambil dan diganti petugas dari Div Propam dan Bareskrim pada 9 Juli 2022," ungkap Kapolri Jend. Listyo Sigit Prabowo.
Fakta tersebut diungkapnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022). Agenda utama rapat adalah perkembangan percepatan pengungakan kasus pembunuhan berencara terhadap Brigadir J dan rekayasanya oleh Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kapolri mengungkap bahwa oknum petugas Propam dan Bareskrim yang mengambil dan mengganti hard disk CCTV di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jl Saguling III, Duren Sawit, Jakarta, telah dikenaik sanksi pelanggaran kode etik. Timsus juga telah memeriksa oknum pelaku perusakan terhadap video asli CCTV yang merekam menit-menit terakhir menjelang eksekusi terhadap Brigadir J.
"Seharusnya ini bisa menjadi kuncil pengungkapan kasusnya," sambung Kapolri.