Driver Ojol di Bandung Dapat Orderan Kuburkan Janin Hasil Aborsi

23 August 2022 16:30

Seorang wanita di Ciwidey nekat meminta ojek online (ojol) untuk mengantarkannya mengubur janin yang digugurkannya. Pengemudi ojol menolak mentah-mentah permintaan seorang wanita yang ingin diantar untuk menguburkan janinnya. Pengemudi itu pun berinisiatif untuk melaporkan wanita tersebut ke Mapolsek Ciwidey.

Kapolresta Bandung menjelaskan bahwa pelaku awalnya membeli obat aborsi di daerah Sukabumi. Setelah itu, dia memesan ojek online untuk menguburkan janinnya.

Saat ini pelaku sudah diamankan dan disangkakan pasal 346 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(Arya Sandhi Nuzulal)


Close Ads X
Close Ads X