20 August 2022 18:24
Berawal dari hutang Rp200 ribu seorang pemuda di Bandung, Jawa Barat nekat membacok temannya sendiri. Pelaku membacok korban di bagian kepala dan kaki hingga nyawanya tidak tertolong.
Pelaku sempat melakukan perlawanan saat ditangkap hingga akhirnya dilumpuhkan polisi lewat tembakan di kaki. Penyidik menetapkan pasal dasar pembunuhan adalah Pasal 338 KUHP. Selain itu pelaku juga dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.