25 August 2022 10:20
Pemerintah mengindikasikan tidak akan menambah anggaran untuk subsidi BBM yang saat ini sudah mencapai Rp502 triliun. Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan penambahan anggaran subsidi untuk BBM harus melibatkan persetujuan DPR.
"Kalau mekanisme APBN itu kan semuanya diatur oleh undang-undang. Kemudian turunanannya dalam bentuk Perpres. Jadi dalam hal ini kita mengikuti apa yang sudah di approve. Karena kita tidak bisa melakukan alokasi yang belum disetujui oleh DPR", jelas Menteri Keuangan, Sri Mulyani.