24 August 2022 18:00
Setelah Bharada E mengungkap rekayasa kasu tewasnya Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo langsung dijemput paksa Timsus Polri. Mantan Kadiv Propam Polri itu sempat membantah tuduhan sebagai otak pembunuhan berencana Brigadir J.
"Pada saat penjemputan FS belum mengakui, masih bertahan dengan keterangan awal (bahwa Brigadir J tewas dalam baku tembak melawan Bharada E)," ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Dalam perkembangan kasus tersebut Bharada E akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Semenjak berstatus tersangka, Bharada E menyatakan siap mengungkap semua skenario rekayasa yang disusun Ferdy Sambo. Bahkan Bharada E mengaku menembak Brigadir J atas perintah langsung dari Ferdy Sambo.
Bharada E kemudian menulis kronologi perjalanan rombongan dari Magelang, Jateng hingga ke rumah pribadi dan rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pengakuan yang Bharada E sampaikan secara tertulis ternyata cocok dengan dua saksi lainnya.
"Setelah dikonfirmasi tentang keterangan tiga saksi (E, RR dan Kuat), akhirnya FS mengakui segala perbuatannya," papar Kapolri.