20 October 2022 18:30
Pihak kepolisian DKI Jakarta telah memeriksa enam orang saksi terhadap robohnya kubah masjid Jakarta Islamic Center. Kebakaran diduga karena kelalaian pekerja renovasi.
Berdasarkan hasil pemeriksaan enam orang saksi tersebut, kebakaran terjadi lantaran adanya percikan api dari alat las sehingga menyambar plafon yang mudah terbakar. Meskipun telah dilakukan pemeriksaan, hingga kini polisi belum menetapkan tersangka.
Penyidik Polres Jakarta Utara dan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri juga mendatangi masjid JIC untuk melakukan olah TKP. Petugas langsung menuju lantai dua, lokasi jatuhnya puing-puing serta kubah yang terbakar. Hasil olah TKP akan disandingan dengan hasil pemeriksaan enam saksi tersebut.