Akmal Marhali: Kemungkinan Ada Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan

14 October 2022 08:06

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta akan menggelar rapat selama dua hari, kemudian hasil rapat tersebut akan disampaikan kepada Presiden Jokowi pada Jumat (14/10/2022). Setelah itu baru diumumkan rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh TGIPF.

Akmal Marhali mengatakan kemungkinan tersangka baru dari tragedi Kanjuruhan, dan hal tersebut merupakan bagian rekomendasi.

"Karena ini bagian dari tanggung jawab moral, secara hukum pidana, dan perdata," ujar Akmal Marhali.

(Nienda Farras Athifah)


Close Ads X
Close Ads X