Pasca-tragedi Kanjuruhan, Polisi: Gas Air Mata Tidak akan Digunakan Lagi

15 October 2022 11:40

Kepolisian Republik Indonesia (RI) memutuskan untuk tidak lagi menggunakan gas air mata di dalam stadion sebagai upaya pengendalian masa. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan TGIPF juga akan melakukan ekshumasi dan rekonstruksi pada pekan depan, serta membuat regulasi pengamanan pertandingan sepakbola.

"Tim akan melaksanakan ekshumasi dan akan melaksanakan rekonstruksi, untuk gas air mata dan pengendalian masa tidak digunakan," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.

(Hajid Arrafi)


Close Ads X
Close Ads X