7 August 2022 11:42
Irjen Pol Ferdy Sambo dikabarkan telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Rutan Mako Brimob Polri, sejak Sabtu (6/8/2022) malam. Namun, pihak kepolisian belum menetapkan status Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Dalam keterangan tertulis kepada media Indonesia, Menkopolhukam, Mahfud MD membenarkan telah mendapat informasi bahwa mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo telah dibawa ke Mako Brimob, pada Sabtu (6/8/2022) malam.
Meski dibawa ke Provost, bukan berarti dugaan pelanggaran pidana ditiadakan, karena dalam hukum pelanggaran etik dan pelanggaran pidana bisa berjalan bersamaan. Terlebih penyelesaian masalah etik, akan mempermudah percepatan pemeriksaan pidana.