NEWSTICKER

Aplikasi AMPERE Gatrik Permudah Pelaporan Usaha Ketenagalistrikan

N/A • 11 August 2022 10:28

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meluncurkan aplikasi AMPERE Gatrik, guna mempermudah badan usaha penyedia tenaga listrik dalam menyampaikan kewajiban pelaporan usahanya sesuai dengan regulasi.

Sekretaris Dirjen Ketenagalistrikan Ida Nurhayatin menyampaikan, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Badan Usaha Penyedia Tenaga Listrik wajib menyampaikan pelaporan pelaksanaan usaha secara berkala. Aplikasi ini diharapkan dapat membantu pemerintah terfokus dalam proses monitoring dan evaluasi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Shania Iswandani)