29 June 2022 17:11
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Kapolri telah mengesahkan komisi Peninjauan Kembali (PK) dengan menindaklanjuti putusan komisi banding kode etik polri terhadap kasus dugaan korupsi yang menjerat AKBP Raden Brotoseno. Menurut Dedi, Komisi Banding Kode Etik nantinya akan dipimpin langsung oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, dan Irwasum Mabes Polri Komjen Agung Budi Maryoto sebagai wakilnya.