NEWSTICKER

Alasan Mas Bechi Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan: Sopan dan Masih Muda

N/A • 17 November 2022 19:59

Terdakwa kasus pencabulan santriwati di Jombang, Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi dihukum tujuh tahun penjara dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (17/11/2022). Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa.

Majelis Hakim menilai Mas Bechi masih muda sehingga memiliki kesempatan untuk memperbaiki kesalahan yang sudah ia perbuat. Hakim juga mengatakan terdakwa merupakan tulang punggung bagi keluarganya dan mempunyai anak yang masih memerlukan kasih sayang seorang ayah.

Selain itu selama persidangan, sikap Mas Bechi dinilai sopan sehingga memperlancar jalannya persidangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Shania Iswandani)