Bawaslu Temukan 494 Nama & NIK Non-Parpol Terdaftar di Sipol

30 August 2022 11:55

Berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu terhadap pendaftaran dan verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu 2024, Bawaslu menemukan 494 nama dan nomor induk kependudukan non parpol yang terdaftar di Sipol. 

Data tersebut diperoleh dari pengawasan yang dilakukan Bawaslu per tanggal 23 Agustus 2022. Diketahui sampai saat ini, proses pendaftaran dan verifikasi anggota partai politik terus berjalan. Masyarakat pun dapat melihat apakah namanya, terdaftar dalam anggota partai pada laman pemilu.kpu.go.id.

Bawaslu pun mengimbau, jika masyarakat bukan merupakan bagian dari partai politik namun namanya terdaftar, dapat langsung melaporkan ke posko pengaduan di kantor Bawaslu kabupaten/kota masing-masing.

(Aditya Putra Pratama)


Close Ads X
Close Ads X