22 December 2022 17:03
KPK mengumpulkan barang bukti kasus korupsi dana hibah APBD provinsi Jawa Timur, Kamis (22/12/2022). Barang bukti dikumpulkan dengan menggeledah kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur.
Beberapa ruangan yang digeledah penyidik KPK, seperti ruangan Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda Provinsi Jatim, kantor Bappeda, dan BPKAD. Kantor-kantor tersebut digeledah KPK karena dokumen-dokumen yang dibutuhkan berada di pemprov Jatim.
Penggeledahan ini adalah pengembangan dari keterangan para tersangka. Penyidik KPK menggali kasus dana hibah dari APBD provinsi Jatim mulai dari tahun 2020, 2021 hingga 2024.
Dari penggeledahan tersebut, sudah terkumpul belasan koper yang dibawa dari kantor pemprov Jatim, Koper itu berisi dokumen, termasuk dokumen elektronik dan CCTV dari DPRD Jatim.