Pakar Hukum: Sidang Richard Eliezer Harusnya Dipisah Sejak Awal

14 December 2022 13:10

Sidang terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J digelar secara bersamaan, kecuali terdakwa Richard Eliezer yang menjalani sidang di ruang terpisah dan bergabung secara online. Pakar menyebut kebijakan tersebut seharusnya dilakukan sejak awal persidangan.

"Harusnya sejak awal begini (dipisah), bukan disatukan. Harusnya ini aturan dari Undang-Undang Konvensi Internasional, kemudian di Undang-Undang LPSK Pasal 5 Pasal 10 yang juga mengatur terpisah pemeriksaannya," ujar Pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan, dalam Breaking News Metro TV, Rabu (14/12/2022). 

Agenda sidang kali ini turut menghadirkan lima saksi ahli untuk memeriksa para terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Richard Eliezer.

(Luthfia Maharani Trianti)


Close Ads X
Close Ads X