NEWSTICKER

Produk Tak Sesuai, Perusahaan Asuransi Digugat Nasabah

N/A • 12 May 2023 16:37

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang gugatan puluhan nasabah terhadap sebuah perusahaan asuransi, Kamis (11/5/2023). Gugatan terjadi karena produk asuransi tidak sesuai dengan penawaran agen asuransi.

Sidang kali ini beragendakan pemanggilan para tergugat, yakni perusahaan asuransi, agen, dan OJK. Namun, sidang ditunda karena para tergugat tidak hadir. Penundaan itu menyebabkan para nasabah kecewa.

Menurut kuasa hukum para korban, dana mereka tidak dikembalikan. Padahal, agen menjanjikan pengembalian dana. Kerugian para nasabah mulai dari belasan sampai dengan ratusan juta rupiah. 

Para korban menempuh jalur hukum karena tiga tahun mengupayakan pengembalian dana, tapi tidak kunjung diberikan. Sidang akan kembali digelar pada 8 Juni 2023 dengan agenda pemanggilan pihak tergugat. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Metrotvnews.com

(Christine Sheptiany)

Tag