NEWSTICKER

Kejari Bogor Tangkap Terdakwa Penipuan Usai 13 Tahun Buron

N/A • 4 May 2023 23:39

Kejari kabupaten Bogor berhasil menangkap buron 13 tahun, Tiopan Martua Napitupulu. Terdakwa menghilang saat menjalani sidang tuntutan kasus kejahatan penipuan yang dilakukannya. 

Tiopan Martua Napitulu bersama dua orang terdakwa lainnya sempat ditahan pihak Kejari Kabupaten Bogor dalam kasus penipuan yang mereka lakukan bersama-sama 13 tahun lalu. Namun saat masuk proses sidang, hakim mengeluarkan penetapan agar Tiopan Martua Napitupulu yang berprofesi sebagai rohaniawan dilepaskan hingga terdakwa kasus penipuan tersebut tidak lagi menjalani proses persidangan.

Penetapan tersebut hanya diberikan Tiopan Martua Napitupulu, sementara kedua terdakwa lainnya tetap ditahan oleh pengadilan. Namun proses persidangan terus dilakukan dengan memvonis dua terdakwa masing-masing 1,6 tahun. Sementara Tiopan Martua Napitupulu dihukum lebih berat, yakni dua tahun kurungan penjara.

Terdakwa kerap berpindah-pindah tempat tinggal. Usai ditangkap, terdakwa langsung dieksekusi ke Lapas Cibinong selama dua tahun sesuai dengan hukuman yang telah dilakukan majelis hakim kepadanya.
(Dwiki Feriyansyah)

Tag