NEWSTICKER

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Laporkan 5 Pasal ke Mabes Polri

18 July 2022 14:45

Tim kuasa hukum keluarga Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) melaporkan kasus kematian Brigadir J ke Mabes Polri Jakarta hari ini, Senin (18/7/2022). Salah satu kuasa hukum Johnson Panjaitan menyebut pihaknya pelaporkan beberapa kasus yaitu pasal 340 soal pembunuhan berencana, pasal pembunuhan, pasal penganiayaan, pencurian dan peretasan. 

Dari lima pasal yang dilaporkan kuasa hukum hanya tiga yang laporannya diterima oleh Bareskrim Polri. Sementara kasus peretasan menurut Johnson harus ada poto dan telepon genggam yang diretas. Selain itu untuk pencurian, Johnson melaporkan ada empat nomor milik Brigadir J hilang.

Sebelumnya Brigadir J diketahui tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Perumahan Dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022). Dalam keterangannya pada media, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Brigadir J tewas setelah baku tembak dengan Bharada E di lokasi tersebut.

Tag