Komnas PA Desak Jokowi Segera Sahkan Aturan BPOM soal Label BPA
27 January 2023 07:41
SHARE NOW
Memperingati Hari Gizi Nasional, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendesak Presiden RI Joko Widodo untuk segera menandatangani peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang label pangan olahan. Ini merupakan langkah untuk melindungi kesehatan anak-anak dari bahaya senyawa kimia BPA (Bisphenol A) yang banyak ditemukan di kemasan-kemasan plastik.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, bahaya dari senyawa kimia BPA tengah mengancam kesehatan anak-anak. Untuk itu ia menyatakan agar industri wajib mencantumkan label BPA di kemasan produknya.
Arist mengungkapkan semua pakar kesehatan dunia yang telah melakukan riset sepakat bahwa BPA sangat berbahaya bagi usia rentan, yaitu bayi, balita, dan janin pada ibu hamil. Bahkan BPA dinyatakan sebagai polusi yang tak terlihat.
Ia mengakui selama ini Komnas Perlindungan Anak terus mengawasi kemasan mengandung BPA yang dinilai sebagai salah satu bentuk kekerasan yang tak bisa dilihat, yaitu kekerasan merampas kesehatan anak.