Ferdy Sambo Sampaikan Nota Pembelaan (7)

24 January 2023 20:13

Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan nota pembelaan (pleidoi) atas terdakwa Ferdy Sambo, Selasa (24/1/2023).

Sidang pembacaan nota pembelaan Ferdy Sambo dimulai sekitar pukul 16.00 WIB. Sidang kali ini dibuka untuk umum.

Pekan lalu, jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan tuntutan hukuman penjara seumur hidup. Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Rezahra Nurjannah)