https://www.dailymotion.com/embed/video/x7ktr4u

Aturan Baru, Usia 40 Tahun Bisa Jadi CPNS

10 September 2019 13:32

Pemerintah mengeluarkan aturan baru bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pelamar dengan usia 40 tahun boleh mendaftarkan diri sebagai PNS untuk jabatan-jabatan tertentu.

(Randra Trypama)