https://www.dailymotion.com/embed/video/x7c9x1o

Idul Fitri, Nazarudin Terima Remisi 2 Bulan

5 June 2019 12:46

Napi tindak pidana korupsi wisma atlet Nazarudin kembali mendapatkan remisi hari raya Idul Fitri 1440 H di LP Sukamiskin pada Rabu pagi (5/6). Remisi yang ke-14 kalinya selama 7 tahun bagi Nazarudin ini sudah sesuai dengan pasal 34 PP No.99 tahun 1999.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Randra Trypama)