Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, tidak terlibat dalam pembatalan pemberian diskon tarif listrik kepada 79,3 juta pelanggan listrik berdaya 1.300 VA kebawah.
"Dalam hal ini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral perlu menyampaikan bahwa kami tidak terlibat dalam proses pembuatan keputusan (pembatalan diskon tarif listrik) ini," kata Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia.
Namun, Kementerian ESDM siap jika diminta memberi masukan mengenai kebijakan dengan sektor energi.
"Namun demikian, Menteri ESDM selaku kementerian yang bertanggung jawab terhadap ketenagalistrikan, selalu siap jika diminta secara resmi untuk memberikan masukan terkait pembuatan kebijakan yang berdampak terhadap masyarakat luas, termasuk di antaranya subsidi dan kompensasi listrik." ucapnya.
Di samping itu, Menteri ESDM
Bahlil Lahadalia juga merespons batalnya pemberian diskon tarif listrik. Ia menyebut, bahkan sejak awal pengumuman pemberitahuan diskon tarif listrik, dirinya mengaku tidak menerima informasi apapun.
Ia juga mengatakan, tidak tahu menahu alasan pembatalan pemberian diskon
tarif listrik tersebut.