Candra Yuri Nuralam • 30 April 2025 11:44
Jakarta: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut pengumuman tugas dewan di Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) akan dipaparkan kepada publik dalam waktu sebulan. Saat ini, tugas mereka masih digodok.
“Nah ini yang memang tadi, kasih waktu satu bulan ke depan. Tidak hanya dari kami, dari Danantara juga untuk menyampaikan tadi ya, job atau tugas dari masing-masing dewan-dewan yang sedang terbentuk,” kata Erick saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 29 April 2025.
Erick mengatakan, Presiden Prabowo Subianto mau pengelolaan Danantara dibuat transparan. Saat ini, Erick belum bisa memberikan bocoran atas tugas para dewan dalam instansi baru itu.
“Bapak Presiden menginginkan tadi, setransparan mungkin, seefisien mungkin sehingga hasilnya bisa maksimal,” ucap Erick.
Ketua KPK Setyo Budiyanto masuk dalam susunan petinggi Danantara. Namun, pentolan Lembaga Antirasuah itu hanya perwakilan dari KPK yang ditugaskan pada instansi tersebut.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi menandatangani sejumlah regulasi yang menjadi dasar hukum pembentukan Danantara pada Senin, 24 Februari 2025 di antaranya:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, yang merupakan perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2025, yang mengatur organisasi dan tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara.
- Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025, yang menetapkan dewan pengawas dan badan pelaksana Danantara.
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa Danantara akan dikelola secara transparan dan profesional guna memastikan pengelolaan investasi yang optimal. Pemerintah berharap lembaga ini dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat daya saing ekonomi Indonesia dan mendorong pertumbuhan yang lebih berkelanjutan. (Can)