Kapolri akan Tindak Tegas Pedemo Anarkis

31 August 2025 11:15

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan demo yang berujung ricuh dan anarkis di sejumlah daerah tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kapolri pun menyampaikan jika Presiden Prabowo Subianto memerintahkan dirinya dan Panglima TNI untuk mengambil langkah tegas terkait tindakan anarkis.

"Dengan aksi unjuk rasa yang terjadi beberapa waktu ini, kita melihat bahwa aksi yang berlangsung di beberapa wilayah saat ini cenderung tidak sesuai dengan aturan sebagaimana yang diatur di dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 98 terkait kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Jadi saya ingatkan bahwa terkait dengan penyampaian pendapat itu adalah hak bagi
setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun tentunya ada syarat-syarat di dalamnya," kata Kapolri dikutip dari Metro Pagi Primetime, Metro TV, Minggu, 31 Agustus 2025.

Menurutnya, unjuk rasa harus tetap memperhatikan kepentingan umum, dan menjaga persatuan dan kesatuan.
 

Baca: Komunitas Ojol di Jember dan Probolinggo Gelar Doa Bersama untuk Affan

"Demo harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan  perundang-undangan yang berlaku, dan salah satunya juga harus selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa," ujarnya.

Kapolri menyayangkan tindakan anarkis yang terjadi seperti pembakaran fasilitas umum. Ia menyebut Presiden memerintahkan TNI-Polri untuki menindak aksi anarkis sesuai undang-undang.

"Kalau kita melihat bahwa eskalasi yang terjadi dari dua hari ini kecenderungannya terjadi tindakan anarkis di beberapa wilayah mulai dari pembakaran gedung, pembakaran fasilitas umum, penyerangan terhadap markas-markas dan juga ada area fasilitas umum. Tentunya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan cenderung mengarah kepada peristiwa pidana. Oleh karena itu tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami panglima dan Kapori, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tugas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang," sambungnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)