Jakarta: Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu kepada pekerja dengan kriteria tertentu. Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban ekonomi para pekerja yang memenuhi syarat sesuai ketentuan.
Adapun, pencairan dana BSU dilakukan melalui bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Juga Bank BSI, khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh.
Namun jika tidak memiliki rekening bank yang dimaksud, penerima bisa mengambilnya di Kantor Pos.
Terkait pengambilan dana BSU RP600 ribu melalui Kantor Pos, penerima terlebih dahulu disarankan untuk mengetahui status penerima BSU. Cara ceknya mudah, melalui aplikasi PosPay.
Cara cek status penerima di PosPay
1. Download aplikasi PosPay melalui PlayStore atau AppStore.
2. Buka aplikasi PosPay.
3. Pada halaman awal, jangan login terlebih dahulu.
4. Klik icon 'i' berwarna orange pada kanan bawah layar.
5. Klik icon bergambar lima tangan berwarna putih.
6. Pilih kolom 'Silahkan pilih jenis bantuan'.
7. Klik 'Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025'.
8. Masukkan NIK yang tertera pada KTP.
9. Klik 'Cek Status Penerima'.
Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, QR Code akan tampil pada aplikasi PosPay. Namun, jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnkaer, akan muncul notifikasi 'NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU'.
Cara ambil dana BSU Rp600 ribu di Kantor Pos
Kemudian, setelah terdaftar sebagai penerima BSU Kemenaker sesuai keterangan pada aplikasi PosPay, Anda dapat mencairkan dana tersebut dengan mendatangi kantor pos terdekat.
Penerima bantuan yang akan mencairkan BSU di Kantor Pos perlu membawa dokumen yang dipersyaratkan seperti KTP asli (e-KTP), fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
Lalu surat pemberitahuan atau informasi sebagai penerima BSU (bisa berupa SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK melalui website resmi Kemnaker/Pos Indonesia), nomor HP aktif dan tidak bisa diwakilkan (pencairan hanya bisa dilakukan oleh penerima langsung).
Seperti itu lah cara mengambil dana BSU Rp600 ribu di Kantor Pos. Pastikan Anda mengecek status BSU 2025 secara berkala. Dengan begitu, Anda bisa mengetahui apakah termasuk penerima bantuan dan kapan dana akan dicairkan. Dok. Metrotvnews.com