PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Perdana Kasus Hasto Kristiyanto

5 February 2025 08:32

Jakarta: Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan perdana yang diajukan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada Rabu, 5 Februari. Sidang ini akan menguji status tersangka Hasto dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.

Seharusnya, sidang ini digelar pada 21 Januari lalu. Namun terpaksa ditunda karena ketidakhadiran pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sidang praperadilan ini menjadi sorotan publik, lantaran Hasto menantang legalitas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK. Hasto melalui kuasa hukumnya berargumen bahwa proses penetapan tersangka tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, KPK melalui juru bicaranya, Tessa Mahardhika, memastikan bahwa lembaga antirasuah tersebut akan hadir dalam sidang esok hari. KPK juga menyatakan keyakinannya untuk memenangkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Hasto.

Menurut Tessa, proses penetapan tersangka terhadap Hasto telah melalui prosedur yang sesuai dengan aturan hukum. Termasuk pemenuhan minimal dua alat bukti sebagai bukti awal yang cukup.
 

Baca Juga: KPK: Penahanan Hasto tak Bergantung Praperadilan

"Kami sudah mempersiapkan diri, insyaAllah akan hadir di sidang praperadilan. Kami berkeyakinan bahwa proses penetapan tersangka sudah melalui prosedur dan berdasarkan aturan hukum. Termasuk alat buktinya," ujar Tessa Mahardhika dikutip dari Headline News Metro TV pada Rabu, 5 Februari 2025.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto serta orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan mantan Calon Legislatif PDI-P 2019, Harun Masiku. KPK mengungkapkan adanya bukti yang menunjukkan keterlibatan Hasto dan Donny dalam kasus ini, yang juga menjerat mantan Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, dan mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Frederica.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa Hasto diduga berupaya memastikan Harun Masiku dapat lolos sebagai Anggota DPR RI untuk periode 2019-2024. Upaya tersebut dilakukan dengan cara menempatkan Masiku di daerah pemilihan Sumatera Selatan I. Selain itu, Hasto juga diduga melobi Riezky Aprilia, anggota DPR RI terpilih dari daerah pemilihan yang sama, untuk mengundurkan diri agar posisinya dapat digantikan oleh Harun Masiku.

(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Gervin Nathaniel Purba)