Dua Rumah Terduga Pelaku Penggelapan Dana Bank Bengkulu Digeledah

20 March 2025 17:57

Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu menggeledah sebuah rumah dan ruko terkait dengan dugaan korupsi dana kas di Bank Bengkulu sebesar Rp6 miliar. Pemilik rumah yang merupakan pegawai Bank Bengkulu diduga menggunakan dana miliaran rupiah tersebut untuk judi online.

Penggeledahan dilakukan di rumah FD di Jalan Dempo 4, Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung,  dan ruko milik ER di Jalan Mangga Raya Kota Bengkulu.

Setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih 2 jam, tim penyidik Kejari Bengkulu mengamankan 70 barang bukti yang terdiri dari dua unit handphone dan berbagai dokumen pendukung.
 

Baca juga: Dorong Indeks Literasi Generasi Z, Kemenag Gelar Ngabuburead Kepustakaan Islam

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Ni Wayan Sinaryati mengatakan dana yang digelapkan pelaku merupakan dana kas Bank Bengkulu yang salah satu sumber modalnya merupakan penyertaan modal pemerintah daerah. Yakni pemerintah kabupaten, pemerintah kota, dan pemerintah provinsi di Bengkulu. 

Meski demikian saat ini Kejari Bengkulu belum menetapkan FD sebagai tersangka dan masih melakukan pendalaman. Kepada penyidik, FD mengaku menggunakan dana sebesar Rp6 miliar tersebut untuk judi online.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)