Jakarta: Di era digital saat ini, pembayaran nontunai semakin mendominasi kehidupan sehari-hari. Salah satu inovasi besar dalam dunia transaksi digital di Indonesia adalah hadirnya QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard), sistem pembayaran berbasis QR Code yang kini digunakan oleh jutaan pedagang dan konsumen.
Apa Itu QRIS?
QRIS adalah standar kode QR nasional yang dikembangkan oleh Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). QRIS memungkinkan seluruh metode pembayaran digital dari berbagai aplikasi dan dompet digital (seperti GoPay, OVO, Dana, ShopeePay, dan lain-lain) dapat diterima dengan satu kode QR yang sama.
QRIS diluncurkan secara resmi pada 17 Agustus 2019, bertepatan dengan HUT ke-74 Kemerdekaan RI, dan mulai diberlakukan secara nasional pada 1 Januari 2020.
Siapa pencipta QRIS?
Banyak orang yang belum mengetahui bahwa ada sosok yang berperan penting dalam peluncuran sistem QRIS di Indonesia, dia adalah Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia (BI) yang menjabat untuk periode tahun 2018-2023.
Perry menjabat sebagai Gubernur BI menggantikan Agus Martowardojo yang menyelesaikan masa jabatannya di tahun 2018. Selama menjabat, Perry telah banyak memberikan kontribusi nyata, termasuk membuat gebrakan besar di dunia yaitu pembayaran non-tunai dengan meluncurkan QRIS.
Mengapa QRIS menjadi solusi penting pembayaran?
- Menyatukan semua QR code dari berbagai aplikasi pembayaran jadi satu standar nasional.
- Memudahkan UMKM menerima pembayaran digital tanpa alat khusus.
- Mendukung inklusi keuangan, terutama bagi yang belum punya rekening bank.
- Transaksi cepat, mudah, murah, aman, dan andal.
- Mendorong budaya cashless dan mendukung digitalisasi ekonomi Indonesia. Dok. Metrotvnews.com