Siti Yona Hukmana • 3 March 2025 14:03
Jakarta: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayan menegaskan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bertanggung jawab terhadap siswa yang mengalami keracunan setelah menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG). Biaya pengobatan akan ditanggung oleh SPPG menggunakan dana operasional yang telah disiapkan.
"Jika ada anak yang sakit setelah menyantap MBG, kepala satuan pelayanan akan menanganinya," ujar Dadan di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 28 Februari 2025.
Ia juga menekankan bahwa evaluasi akan dilakukan di daerah-daerah yang melaporkan kasus keracunan, dengan fokus utama pada peningkatan kualitas makanan agar kejadian serupa tidak terulang. Kasus keracunan akibat MBG telah terjadi di beberapa wilayah. Di Sukoharjo, puluhan siswa mengalami keracunan setelah mengonsumsi ayam krispi.
Sementara di Kupang, beberapa pelajar SD mengalami sakit perut dan muntah-muntah setelah makan nasi dengan lauk dan sayuran yang ditemukan dalam kondisi basi.