Komisi IX DPR Kritik Kebijakan Menkes Bekukan Prodi Anestesi

1 May 2025 19:40

Komisi IX DPR menggelar rapat kerja dengan Kemenkes, pada 29 April 2025. Dalam rapat kerja ini, Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene mengkritik tindakan Menteri Kesehatan yang menghentikan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Menurutnya tindakan pembekuan akan memberikan kerugian.

"Untuk membekukan proses pendidikan ini akan berdampak pada kerugian yang lebih besar, Pak. Kita setuju oknum itu harus wajib kasih hukuman. Kami setuju itu. Tapi peserta didik yang tidak bersalah yang turut menerima hukuman ini sehingga terjadi perlambatan kelulusan. Ini dia harus tambah studi lagi. Dipikirkan enggak, Pak?" ungkap Felly.
 

Baca juga: Tersangka Bullying Dokter Aulia Risma Batal Lulus Cepat

Tapi dalam rapat yang sama Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin tetap bersikukuh untuk menerapkan kebijakan pembekuan sementara Prodi Anestesi. Alasannya untuk mencari akar masalah dan solusi yang tepat. 

"Ini tanggung jawabnya Kemenkes untuk lebih berkoordinasi dengan Kemenristekdikti agar kita bisa merapikan ini proses pendidikan yang ada di rumah
sakit. Nah, ini kan harus dilihat, ditata ulang," jelas Budi.

Penghentian Prodi Anestesi di dua rumah sakit diberlakukan Kemenkes setelah terjadi setidaknya dua kasus. Di antaranya kasus pemerkosaan oleh dr Priguna di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung dan kasus meninggalnya dr Aulia Risma yang diduga karena perundungan di Rumah Sakit Kariadi Semarang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)