6 August 2025 23:58
Masyarakat dikejutkan dengan langkah PPATK yang memblokir rekening pasif di perbankan. Setelah jadi polemik dan menuai keresahan, PPATK kini telah membuka seluruh rekening pasif tersebut dan mengembalikannya ke pihak perbankan.
Mengapa PPATK melakukan pemblokiran terhadap rekening pasif? Apakah kebijakan tersebut tidak menabrak prinsip dasar perbankan? Apakah PPATK berhak melakukan pemblokiran terhadap rekening pribadi masyarakat?