Fakta Baru Kasus Penembakan Bos Rental Mobil

12 January 2025 21:51

Kasus penembakan pengusaha rental di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak terus bergulir. Sejumlah fakta baru mulai terungkap. 

Oknum anggota TNI Angkatan Laut turut mengancam akan menabrak bos rental Ilyas Abdurahman sebelum melakukan penembakan pada 1 Januari lalu. Hal ini terungkap dari pernyataan Rizky Agam, putra mendiang Ilyas Abdurahman. Menurut Rizky, ancaman terhadap Ilyas diterima saat ayahnya tersebut berhasil menemukan mobil rental miliknya di kawasan Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang, Banten. 

"Ketika dia beli mobil benar, tidak mungkin ada pengawalan dari jauh untuk menodongkan pistol. Berarti itu kan sudah sindikat, menurut saya ya. Karena tidak ada mobil Brio yang saya beli waktu itu Rp180 juta, di (jual) harga Rp40 juta. Kalau dia beli benar nggak mungkin dia dapat pengawalan senjata api, saat jam 2 malam," kata Agam

"Jadi setelah kita berhentikan, ini mobil rental mas. 'Minggir kamu saya tembak ke kamu, kalau nggak saya tabrak'. Langsung kita ditodongkan, Bapak saya (Ilyas) tenangkan di samping. Tenang Pak tenang, ini ada warung kopi. Kita ngobrol baik-baik. Tiba-tiba datang mobil Sigra itu temannya dia, pengawalannya dia. Menabrakan kita dengan mundur. Bukan ke mobil, itu ke orang-orang yang berkumpul di situ," lanjutnya.

Diketahui polisi telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Sebanyak dua tersangka masih buron dan dalam upaya pengejaran. Kasus ini juga melibatkan oknum TNI AL. Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) telah menetapkan tiga oknum anggotanya. Yakni Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA yang ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Sementara, Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto memutasi Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan. Pemutasian ini merupakan tindak lanjut adanya pelanggaran dalam melaksanakan tugas saat kejadian penembakan di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak. 

Selain itu, dua anggota Asep juga dimutasi. Proses mutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolda Banten Nomor: ST/26/I/KEP./2025 tanggal 7 Januari 2025 tentang mutasi personel di lingkungan Polda Banten menerangkan, Kapolsek Cinangka AKP AIK, Brigadir DA dan Bripka DI dimutasi ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polda Banten dalam rangka pemeriksaan Bidpropam Polda Banten. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)