BPOM Siap Uji Lab Ayam Goreng Widuran

28 May 2025 21:45

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) siap melakukan uji kandungan di dalam ayam Goreng Widuran melalui uji laboratorium. Kepala BPOM Republik Indonesia Taruna Ikrar menyatakan meski Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) yang sebenarnya memiliki wewenang dalam penentuan halal produk makanan. Namun baik BPOM maupun BPJH, memiliki kewenangan yang saling terkait sehingga pengujian dapat dilakukan jika ada permintaan dari pihak BPJH.

Dalam kasus ini, BPOM akan melakukan uji laboratorium karena Dinas Perdagangan Kota Solo telah melimpahkan kasus ke Balai BPOM Surakarta. Sebelumnya Dinas Perdagangan Kota Solo telah mengambil empat sampel untuk dilakukan uji laboratorium, yakni minyak goreng, ayam mentah, ayam matang, serta bumbu dapur dan menyerahkannya kepada BPOM.

"Kalau berbicara tentang halal atau tidak halal, pemerintah sudah membuat lembaga yang namanya Badan Jaminan Halal dan lembaga inilah yang bertanggung jawab. Nah, tetapi kita terikat antara Badan Jaminan Halal dengan BPOM ada ikatan kerja sama," ucap Kepala BPOM Taruna Ikrar. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Sofia Zakiah)