Wujudkan Transparansi Royalti Musik, Menkum akan Audit LMK dan LMKN

Fachri Audhia Hafiez • 19 August 2025 18:50

Jakarta: Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas berencana melakukan audit terhadap Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan LMK Nasional terkait transparansi pembayaran royalti musik.

Pelaksanaan audit, kata Supratman, rencananya akan dibicarakan terlebih dahulu dengan para LMK dan LMKN supaya adanya transparansi terkait dengan pembayaran royalti sesuai dengan tuntutan.

"Khusus royalti, ini lagi mau kami kumpulkan LMKN dan LMK-nya. Kami akan minta supaya akan ada audit, baik LMK-nya maupun LMKN-nya," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 18 Agustus 2025 malam.


Bukan untuk mencari kesalahan


Supratman menegaskan pelaksanaan audit bukan untuk mencari kesalahan, melainkan untuk menentukan sistem pemungutan royalti yang paling tepat.

Pasalnya, kata Menkum, tuntutan publik terhadap royalti musik tidak salah karena terkait dengan transparansi penggunaan sistem, khususnya mengenai besaran royalti yang dipungut serta mekanisme penyalurannya.

"Nah, karena itu, hanya mekanisme audit yang bisa memberi kita gambaran seperti itu," ucap Menkum.
 
Baca juga: Menkum Pastikan Lagu di Acara Pernikahan tak Kena Royalti


Dengan demikian, Supratman menuturkan pihaknya akan mengumpulkan semua pihak untuk mendapatkan masukan terkait penarikan royalti.

Menkum pun meminta LMKN nantinya bisa mengundang semua pelaku usaha untuk membahas hal tersebut.

"Tapi yang saya mau tegaskan bahwa satu, tidak boleh membebani UMKM terutama. Itu yang paling penting," ungkap Supratman menegaskan. (Fah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Wijokongko)