16 June 2022 17:30
Kementerian Agama Sulawesi Utara membentuk tim investigasi kasus meninggalnya seorang siswa MTs Negeri 1 Kotamobagu. Siswa tersebut diduga mengalami kekerasan yang dilakukan oleh teman sekolahnya. Sementara itu, polisi sudah memeriksa 18 saksi.
Polda Sulut terus mengusut kasus perundungan dan penganiayaan terhadap BT, siswa MTs Negeri 1 Kotamobagu yang meninggal dunia. Hingga saat ini, polisi belum menetapkan tersangka. Namun ada 18 saksi yang sudah diperiksa dan sembilan diantaranya adalah siswa MTs Negeri 1 Kotamobagu.
"Sudah dilakukan pemekriksaan terhadap 18 orang saksi diantaranya pihak sekolah, guru maupun wali kelas yang bersangkutan dan dilakukan juga pemeriksaan terhadap beberapa pelajar" Ucap Kombes Pol Jules Abraham Abas selaku Kabid Humas Polda Sulawesi Utara.
Sementara itu, Kemenag Sulut membentuk tim pencari fakta untuk mengusut kasus ini hingga tuntas. Kemenag Sulut sudah memanggil kepala MTs Negeri 1 Kotamobagu untuk dimintai keterangan.
Sebelumnya, siswa MTs Negeri 1 Kotamobagu yang berinisial BT diduga mengalami penganiayaan oleh sejumlah temannya pada Rabu (8/6/2022) lalu. Tangan siswa berusia 13 tahun tersebut diikat dan ditutup matanya lalu ditendang serta dipukul ramai-ramai di sekolah. BT tidak mengadu dan sempat memendam penganiayaan yang dialaminya.
BT akhirnya mengadu pada ibunya karena mengalami sakit di bagian perut. BT sempat dirawat di rumah sakit namun kondisinya memburuk hingga akhirnya BT meninggal dunia.