28 September 2022 17:55
Anggaran renovasi perbaikan Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat sebesar Rp6 miliar kembali disorot publik. Pihak DPRD Kota Bekasi dianggap melakukan pemborosan dengan menghambur-hamburkan anggaran. Padahal dari segi kelayakan ruang rapat tersebut masih layak untuk digunakan.
Sementara itu, pihak Sekretariat DPRD Kota Bekasi menjelaskan bahwa sejak dibangun tahun 2003-2004, ruang paripurna belum pernah direnovasi.