Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Windy Yunita Bastari Usman atau dikenal dengan Windy Idol, Senin (29/5/2023). Windy dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung.
Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol merupakan salah satu pihak yang dicekal oleh KPK dalam kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung. KPK pernah menyebut Windy memiliki kedekatan dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.
KPK juga memanggil enam saksi lain termasuk tiga staf Hasbi yakni Tri Mulyani, Lilis Suryani dan Albar. Sementara dari pihak swasta yakni karyawan bank swasta Sabias Rangku Osan dan Isye Fitrilyuliastuti.
Dalam kasus ini, sekretaris MA Hasbi Hasan dan mantan komisaris Wika Beton Dadan Tri Yudianto ditetapkan sebagai tersangka.