Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menegaskan pelaku penipuan iPhone 'Rihana-Rihani' ditetapkan sebagai tersangka. Penyidikan kasus ini dipastikan tidak ada yang mengintervensi.
"Untuk kasus ini, ini kan berbeda beda ya, dari berbagai tempat berbeda beda, ada yang iPhone, ada juga modus yang lain. Nah ini sedang kita satukan, sedang kita analisis, kita buatkan tim khusus dan tentu saja tidak ada yang bisa intervensi," kata Kombes Hengki dalam konferensi pers, Jumat (9/6/2023).
"Mudah mudahan kita bisa mendapatkan pelaku ini karena kerugian cukup besar," sambungnya.
Sebelumnya, sosok perwira menengah Polri berpangkat AKBP sempat disebut-sebut menjadi bekingan 'Si Kembar' Rihana dan Rihani oleh pemilik akun Twitter @mazzini_gsp. Dalam unggahannya, @mazzini_gsp menyebut Rihana dan Rihani tidak hanya melakukan aksi penipuan modus iPhone, tetapi juga turut menggelapkan satu unit mobil rental.