Bamus DPR RI Sepakati RUU PPRT Dibawa ke Paripurna
16 March 2023 06:25
Bamus (Badan Musyawarah) DPR RI menyepakati RUU PPRT dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay menyebut, RUU PPRT akan dibawa ke rapat paripurna terdekat dalam 1-2 hari ke depan, Kamis (16/3/2023).
"Dugaan saya ini malah justru akan dilakukan dalam 1-2 hari ke depan. Akan dibawa di dalam rapat paripurna terdekat," kata anggota Komisi IX DPR RI, Saleh Daulay di program Metro Pagi Primetime Metro TV, Kamis (16/3/2023).
Menurut Saleh Daulay, pembahasan RUU PPRT ini sudah sering dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Hingga akhirnya, RUU ini dibawa ke rapat paripurna untuk penentuan akhir.
Sementara itu, Koordinator Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) Lita Anggraini memberikan apresiasi kepada Bamus DPR RI dan Pimpinan DPR atas ditetapkannya RUU PPRT sebagai inisiatif.
"Terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bamus dan DPR RI yang sudah berkomitmen untuk menjadikan RUU PPRT ini dibawa ke rapat paripurna," kata Koordinator Jala PRT Lita Anggraini.
Lita menyebut, pengesahan RUU PPRT ini akan menjadi sejarah. Ia pun berharap, RUU PPRT dapat segera terwujud setelah penantian selama 19 tahun.
Nyaris dua dekade sejak pertama diusulkan ke DPR pada 2004, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) masih belum juga disahkan menjadi Undang-Undang.
Padahal, menunda RUU PPRT sama saja dengan membiarkan 10 PRT yang menjadi korban kekerasan setiap harinya.