NEWSTICKER

Linda Ngaku Pergi ke Pabrik Sabu di Taiwan Bersama Teddy Minahasa

15 March 2023 19:45

Terdakwa kasus peredaran narkotika Linda Pudjiastuti mengaku dirinya dan terdakwa Teddy Minahasa pernah ke pabrik sabu di Taiwan. Hal itu dilakukan beberapa tahun silam. 

"Betul. Jadi waktu saya gagal di Laut China, itu saya sudah minta maaf, katanya begini 'Kamu kenal nggak sama bandar di sana?', 'Ada Pak Teddy'," ujar Linda saat pemeriksaan terdakwa di PN Jakarta Barat, rabu (15/3/2023). 

Linda dan Teddy ke pabrik sabu untuk melakukan kesepakatan meloloskan sabu ke Indonesia. Dirinya pergi ke Taiwan sebanyak tiga kali. 

"Jadi saya ke sana ketemu dengan Mr X, waktu itu saya ketemu tiga kali di Taiwan dengan Pak Teddy," sambungnya.

Linda menjelaskan, ia dan Teddy bertemu dengan Mr.X di pabrik sabu tersebut untuk membicarakan kesepakatan transaksi agar sabu bisa masuk ke Indonesia. 

Menurut Linda, Teddy Minahasa meminta Rp100 miliar agar sabu seberat satu ton bisa lolos masuk ke Indonesia. Namun, karena harga tersebut terlalu tinggi, kesepakatan itu dibatalkan. 

Linda didakwa Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU No. 35/2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.