21 December 2022 22:28
Polri mengumumkan penangkapan 26 orang teroris dari jaringan JAD dan JI. Mereka ditangkap dari berbagai provinsi. Dari penangkapan ini terbukti bahwa jaringan teroris masih eksis dan terus merekrut anggota baru.
"Dari 26 tersangka, ada dua kelompok jaringan, yaitu 14 tersangka merupakan jaringan JAD dan 12 tersangka merupakan jaringan terorisme JI," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Densus 88 mengingatkan bahwa kelompok radikal teroris terus melakukan rekrutmen. Meskipun Densus 88 melakukan pengintaian dan penangkapan, para teroris juga melakukan berbagai cara untuk terus melakukan gerakan.
Kelompok radikal teroris memiliki kebiasaan. Mereka melakukan serangan jelang natal dan tahun baru.
Tidakan tegas terhadap kelompok teroris harus dilakukan. Sebab, aksi mereka terbukti membahayakan. Bukan hanya manusia, tetapi juga eksistensi negara.