26 October 2022 13:10
Usai eksepsinya ditolak oleh majelis hakim dalam sidang putusan sela kasus pembunuhan berencana Brigadir J, sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan dilanjutkan, Selasa (1/11/2022).
Dalam sidang lanjutan tersebut akan ada agenda pemeriksaan, serta menghadirkan sebanyak 12 saksi dari pihak keluarga korban. Sidang dijadwalkan pukul 09:30 WIB pekan depan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tetap berada di dalam tahanan.