Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berupaya menindak produsen produk yang tidak memenuhi syarat terkait dengan kasus gagal ginjal akut di Indonesia. BPOM berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menindak dua industri farmasi.
Dalam tahap penyelidikan, Bareskrim Polri mengumpulkan seluruh bahan-bahan yang dibutuhkan yang kemudian akan di analisa oleh penyidik.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, sejauh ini Bareskrim telah menggelar rapat join investigasi dengan Kemenkes dan Badan POM soal dugaan tindak pidana yang dilakukan dua perusahaan farmasi.