Kesaksian Keluarga dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

25 October 2022 11:24

Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer menghadirkan 12 saksi dari pihak korban di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). Keterangan para saksi akan disesuaikan dan diuji dengan isi dakwaan jaksa penutut umum (JPU).

Kesaksian kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak pada Juli 2022, dua orang petugas yang mengawasi proses autopsi ulang jenazah Brigadir J melaporkan temuan empat luka tembakan di bagian belakang tubuh, termasuk kepala. Selain itu, terdapat luka di bagian kaki kanan-kiri, jari manis dan kelingking, hingga tangan kiri patah. Secara keseluruhan, terdapat tujuh luka tembak dan kekerasan di tubuh Brigadir J.

Sementara kakak Brigadir J, Yuni Hutabarat membantah keras tuduhan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengenai pelecehan seksual oleh Yosua. Pihak keluarga mengaku sebelum kejadian berdarah di Duren Tiga, kesan tentang Putri melalui jaringan komunikasi yang terbentuk jauh dari hal negatif. 

Bibi Yosua, Rohani Simanjutak dan Roslin Emika, mengungkap pesan ucapan ulang tahun Putri Candrawathi ke Brigadir J. Satu hari setelah jasad Brigadir tiba di rumah duka, kedua bibi dan orang tua Yosua mendesak polisi membuka peti jenazah. Mereka merekam dan mengambil foto sejumlah luka di tubuh Yosua. Berbeda dengan keterangan polisi yang menyebut terdapat tujuh luka tembak, keduanya justru menemukan 13 luka. 

(Christine Sheptiany)


Close Ads X
Close Ads X