24 August 2022 10:28
Satuan Reserse Kriminal Polres Berau membongkar sindikat judi togel online jenis Sydney, Hongkong, dan Singapura, Selasa (23/8/2022). Dalam pengungkapan kasus ini, tiga orang bandar judi online diringkus polisi dengan inisial DP, DT, dan IU.
Ketiga tersangka berhasil dibekuk di kediaman masing-masing, saat tengah menunggu pembeli. Tim Unit Satreskrim Polres Berau melakukan penggerebekan bersama jajaran Polsek Gunung Tabur dan Polsek Tanjung Redeb.
Petugas menyita barang bukti berupa buku rekening, telepon seluler, uang tunai sebesar Rp1,2 juta, serta rekapan kupon togel. Masing-masing tersangka mampu meraup keuntungan sebesar Rp1 juta per hari, dan telah beroperasi di Berau selama satu tahun.
Ketiga tersangka dijerat pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman paling lama 10 tahun penjara, serta dikenakan denda paling banyak sebesar Rp25 juta.