Ratusan Warga Hancurkan Sebuah Rumah di Lahan Sengketa di Pamekasan Setelah 12 Tahun Putusan MA

22 August 2022 17:35

Proses pengosongan rumah di lahan sengketa di Pamekasan, Madura, Jawa Timur berakhir dengan penghancuran rumah. Petugas keamanan di lokasi tidak dapat mencegah ratusan warga yang langsung menyerbu dan menghancurkan rumah.

Awalnya proses pengosongan rumah tersebut berjalan dengan lancar namun setelah pembacaan surat keputusan dari pengadilan negeri setempat, tiba-tiba ratusan warga langsung menyerbu dan menghancurkan rumah tersebut. Rumah tersebut berada di lahan sengketa yang kasusnya sudah berlangsung sejak 1995 antara Askiyah dengan Faisol dan putusan Mahkamah Agung pada 2010 memenangkan Askiyah.

Namun pihak tergugat tidak segera melakukan pengosongan rumah meski beberapa kali diberikan teguran oleh Pengadilan Negeri Pamekasan. Akhirnya pengosongan rumah bisa di eksekusi setelah 12 tahun berselang namun pasukan pengurai massa dan satu peleton Anggota Brimob Polda Jatim serta bantuan dari Kodim Pamekasan ternyata tidak sanggup mencegah warga untuk menghancurkan rumah tersebut. 

(Muhammad Ali Afif)


Close Ads X
Close Ads X