Kebakaran terjadi di ruang kerja Subdit Tipikor Ditreskrimsus Mapolda Sumatera Utara, Medan, pada Kamis (25/8/2022). Hasil pemeriksaan sementara kebakaran diduga akibat hubungan pendek arus listrik mesin pendingin ruangan.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan tidak ada berkas penting yang terbakar dalam kejadian ini. Kebakaran tersebut hanya terjadi di ruangan staf Subdit Tindak Pidana Korupsi yang berada di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut.
Menurut Hadi di ruangan tersebut banyak terdapat peralatan dapur yang mudah terbakar, seperti tisu dan hand sanitizer.